PRIDE HOMESCHOOLING

Jl.Markisa Blok A no. 11 Cinere Depok (021)754-555-8

PRIDE HOMESCHOOLING

Dengan mencari dan Berspekulasi maka kita akan belajar dan mendapatkan hal-hal yang baru

PRIDE HOMESCHOOLING

Jadikan buku adalah sahabat karibmu karena ia akan membimbingmu kearah kebaikan.

PRIDE HOMESCHOOLING

Pengetahuan akan membawa kita kepada kesempatan untuk membuat perbedaan

PRIDE HOMESCHOOLING

Menuliskan impian dan cita2mu secara tertulis terbukti membantu kamu untuk bisa mewujudkannya. So write down your dreams. Now!!!.

contact

foxyform

Kamis, 07 Maret 2019

Bagaimana Legalitas/Payung Hukum Homeschooling Di Indonesia?

Bagaimana Legalitas/Payung Hukum Homeschooling Di Indonesia? Oleh; Kang Hielmy (Founder Pride HS)

Kang Hielmy (Founder Pride)
                                               
Secara legal, tak ada masalah mengenai praktik penyelenggaraan sekolahrumah/homeschooling di Indonesia. Dasar penyelanggaraan sekolahrumah/homeschooling diantaranya adalah UU No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas, terutama pasal 27 yang berbunyi:
1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
2) hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diakui sama dengan  pendidikan formal dan non-formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dengan demikian tak ada yang mesti dikhawatirkan dengan legalitas homeschooling, artinya para orang tua terutama siswa yang nantinya lulus dari homeschooling tetap mendapat posisi yang sama dengan lulusan sekolah formal. Jika di sekolah formal mendapatkan ijazah dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, demikian pula dengan siswa lulusan homeschooling.
                                          
Selain UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, legalitas homeschooling/seklahrumah dipertegas dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republic indonesia/Permendikbud No 129 tahun 2014, tentang sekolahrumah.

Dan kabar baiknya Empat tahun kemudian diperkuat oleh menteri pendidikan melalui keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan/kepmendikbud No 154 tahun 2018, bahwa sekolahrumah/homeschooling sudah ditetapkan sebagai satuan pendidikan, sebagaimana sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

Dengan terbitnya kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai sekolahrumah/homeschooling, berbanding lurus dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembga/penyelenggara homeschooling sehingga masyarakat semakin yakin bahwa sekolahrumah/homeschooling merupakan pilihan model pendidikan untuk anak-anaknya.

Selasa, 05 Maret 2019

HOMESCHOOLING Kembangkan Potensi Akademik,Minat dan Bakat Siswa.


HOMESCHOOLING Kembangkan Potensi Akademik,Minat dan Bakat Siswa.Oleh : Kang Hielmy (Founder Pridehomeschooling)

Berangkat dari definisi bahwa sekolahrumah merupakan model layanan pendidikan alternative yang diselenggarakan di rumah dan orangtua sebagai gurunya, kini sekolah rumah berkembang menjadi  salah satu pilihan layanan pendidikan untuk anak-anak usia sekolah dengan nuansa yang ramah anak,

kekeluargaan, menyenangkan, flexible seperti sedang belajar, bermain di rumah sendiri. Home tidak hanya ditafsirkan sebagai rumah dalam kata benda tapi home di sini ditafsirkan sebagai nuansa, rasa, suasana lingkungan yang aman, nyaman, menyenangkan (feel like home ) suasananya seperti dirumah.

Sebagian masyarakat masih memiliki anggapan bahwa homeschooling adaalah kegiatan pendidikan atau sekolah yang hanya diselenggarakan di rumah, nyatanya tidak selalu demikian.karena berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No 129 tahun 2014 tentang sekolahrumah (homeschooling) adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar dan terencana dilakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau di tempat-tempat lain dalam bentuk tunggal, majemuk, dan komunitas dimana proses pembelajaran dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar setiap potensi peserta didik yang unik dapat berkembang secara maksimal. Dalam Permendikbud tersebut jelas dan tegas bahwa yang dimaksud dengan sekolahrumah tidak berarti rumah sebagai satu-satunya tempat berlangsunya proses pembelajaran. Tempat belajar bisa saja bukan di rumah tapi boleh dimanapun dalam suasana yang ramah, menyenangkan, kekeluargaan dan fleksibel.

Sekolah rumah sebagai bagian dari khazanah pendidikan di Indonesia kini keberadaannya semakin diterima dan menjadi pilihan masyarakat terutama masyarakat perkotaan buktinya komunitas homeschooling ada yang siswanya hampir 800 siswa, ada yang 150 siswa kurang lebih, ada yang masih puluhan siswa seperti Pride Homeschooling yang baru buka bulan ke 2. Komunitas-komunitas sekolahrumah kini semakin mudah dijumpai diberbagai tepat seperti di Jakarta, Depok, Tangsel, Bandung, Surabaya, Solo, malang dan di kota-kota lainnya. Komunitas-komunitas sekolahrumah memposisikan diri sebagai mitra masyarakat (orangtua) dan mitra pemerintah dalam upaya memperkaya layanan pendidikan yang berkualitas, berpihak kepada anak.

Sekolahrumah sebagai sebuah layanan pendidikan terus meningkatkan kualitas layanan dan berkonsentrasi kepada pengembangan potensi anak berdasarkan toeri kecerdasan majemuk yang dipopulerkan oleh Gardner. Mengingat bahwa setiap anak dilahirkan dengan bakat dan kemampuan yang istimewa, sekolahrumah (homeschooling) dapat menjadi salah satu media yang dapat mengakomodir keistimewaan anak dan potensinya untuk dikembangkan, karena pada prakteknya model pendidikan di sekolahrumah dapat disesuaikan dengan gaya belajar, minat, kesiapan dan kecerdasan masing-masing anak.

Dengan demikian anak menjadi lebih fokus terhadap potensinya. masing-masing dari mereka dapat mengembangkan minat dan bakatnya dengan lebih optimal tanpa harus dihadapkan kepada kesulitan memilih anatara akademik dan bakat, karena di sekolahrumah keduanya akan terakomodir dan yang paling penting adalah menjadikan anak mandiri, dapat memimpin dirinya sendiri, dan berani tampil menunjukan potensinya, mengetahui GOALnya serta bagaimana Cara meraihnya. *(baca artikel selanjutnya mengenai GROW MODEL)

Senin, 04 Maret 2019

3 Program Utama Pride Homeschooling


IRPAN HIELMI M.Pd

3 Program Utama Pride Homeschooling Oleh: Kang Hielmy (Founder Pride Homeschooling)


Program sekolah rumah (homeschooling) menurut saya dapat diklasifikasi ke dalam 3 program sebagai berikut:
  1. Program Pengembangan Potensi Akademik (P3A)
Pada prisipnya program P3A tidak jauh berbeda dengan lemabaga pendidikan lainnya, karena pada program ini siswa diarahkan kepada tiga pilihan sub program atau jurusan yaitu konsentrasi Ilmu pengetahuan Sosial (IPS), Konsentrasi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Konsentrasi Bahasa.
Dalam  program ini siswa disiapkan untuk melanjutkan ke universitas-universitas pilihan mereka.
Pada program P3A siswa diwajibkan mengikuti kegiatan belajar minimal 5 sesi/minggu untuk mata pelajaran inti dengan durasi waktu 120 menit/sesi, dengan prinsip one day one subject agar peserta didik fokus terhadap satu mata pelajaran setiap harinya.

Untuk memastikan agar siswa menguasai materi yang dipelajari, Pride Homeschooling mengaplikasikan model pembelajaran partisifative, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah dll. Dengan model pemeblajaran seperti itu, diharapkan siswa tidak hanya mendengarkan, menulis, mencatat  dan menghapal materi yang diajarkan guru, tapi peserta didik diajak terlibat dalam menyelesaikan sebuah problem,  penyelesaikansebuah proyek . dengan demikian semua unsur panca indra mereka terlibat akhirnya mereka bisa dengan lebih oftimal melakukan proses pembelajaran untuk kemudian dapat dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada program P3A ini ada kelas tahfidz alqur’an bekerjasama dengan Neuro Nadi Indonesia untuk mengakomodi siswa dengan kemampuan akademik yang baik agar menjadi seorang hafidz/hafidzah. Kegiatan ini dilaksanakan setelah kegiatan belar mengajar berakhir, atau dapat juga dilakukan di hari lain dengan jadwal terpisah.
  1. Program Pengembangan Potensi Minat&Bakat (P3MB)
Program P3MB didesain untuk menggali dan mengembangkan minat dan bakat siswa dengan tujuan agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi seorang yang professional pada bidang atau bakatnya masing-masing. Untuk dapat menemukan minat dan bakas mereka, perlu metode pendukung agar tepat, terukur, dan terstruktur. Metode-metode atau pendekatan yang dipakai untuk menggali minat dan bakat tersebut kamai menggunakan pendekatan COACHING & TALENT MAPING.
Motode tersebut merupakan penunjang karena pada dasarnya, tools yang paling efektif digunakan adalah anaknya sendiri, karena anak-anak biasanya sudah memiliki kemapuan untuk dapat menentukan potensinya sendiri hanya perlu dukungan tambahan dari lingkungan atau dari partnernya agar anak benar-benar konsisten dengan potensi yang dimilikinya.

Ada langkah langkah tertentu memang yang harus dilakukan oleh seorang partner (guru/bag. Kesiswaan) agar peserta didik konsisten terhadap pilihan potensinya diantaranya dengan membuat surat kesepakatan (commitment leter) antara anak, orang tua dengan sekolah (coach, konselor, lainnnya), gunanya agar semuanya dapat memonitor proses dan perkembngannya.
Ketika semua pihak sudah sepakat dengan komitmen tertentu, maka langkah berikutnya  adalah dengan cara membuat skema capaian apa yang harus diraih dalam rentang waktu tertentu (Tahunan, bulanan, mingguan) dengan menggunakan  rumus GROW Plus Misalnya.
  1. Program Pengembangan Potensi Life Skills (P3LS)
Program P3LS didesain untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang ingin mengembangkan keahlian praktis untuk bekal hidup mandiri di masyarakat. Keterampilan atau keahlian tersebut didesain sedemikian rupa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. ada berapa jenis kelas program keterampilan/life skils diantaranya: Design Grafis, Video dan Photographi dan lain-lain, yang terintegrasi dalam After School Program atau bekerjasama dengan mitra (lembaga-lembaga terkait).

Akhirnya homeschooling merupakan pilihan layanan pendidikan yang dapat diakses masayrakat sebagai upaya mengembangkan dan mengoptimalkan potensi anak sejak dini tanpa harus meninggalkan kegiatan akademik. Dengan bersekolahrumah anak-anak akan lebih siap terjun ke masyarakat karena proses pembelajarannya mengarah kepada kegiatan sehari-hari sesuai dengan yang terjadi di dalam kehidupan. Anak-anak sekolahrumah sudah terbiasa bergaul bersosialisasi lintas jenjang-lintas usia, sehingga anak nantinya bisa bersosialisasi dengan siapapun.

Layanan pendidikan sekolahrumah jika dikelola dengan baik, teratur, terstruktur, saya percaya sekolahrumah akan menghasilkan lulusan-lulusan yang tak hanya cakap dibidang akademis, tapi juga mahir dan expert dalam minat dan bakatnya masing-masing serta memiliki keterampilan life skills yang baik. Dengan demikian para penyelenggara sekolahrumah patut optimis mampu merealisasikan harapan masyarakat sebagai lembaga pendidikan pilihan yang mampu mengakomodir segenap potensi anak secara menyeluruh.